Sekilas Tentang RSUD Patut Patuh Patju

Posted on Sept. 14, 2017

Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat adalah Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagai Rumah Sakit Tipe C yang telah memiliki sumber daya manusia serta sarana dan prasarana kesehatan yang memadai dimana sejak tahun 2012 telah menjadi Badan LayananUmum Daerah (BLUD).

Tahun 2006 RSUD Patut Patuh Patuh ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Kabupaten Lombok Barat, dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Rumah Sakit & Struktur Organisasi Rumah Sakit Daerah Patut Patuh Patju dan ditindaklanjuti dengan pelantikan drg. Ni Made Ambaryati, M.Kes. pada tanggal 26 Februari 2007 oleh Bupati Lombok Barat sebagai pejabat Direktur RSUD Patut Patuh Patju yang definitif hingga saat ini.

Tanggal 30 Desember 2015 RSUD Patut Patuh Patju terakreditasi Tingkat Perdana sesuai dengan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor : KARS-SERT / 30 / XII / 2015 yang telah dikeluarkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit / KARS Tahun 2015 dan berlaku mulai tanggal 27 Nopember 2015 sampai dengan 26 Nopember 2018.

 

Form Konsultasi Kesehatan

Ajukan permasalahan dan pertanyaan tentang kesehatan anda pada kami

Data Kunjungan Pasien [Errno 113] No route to host

Klinik Hari Ini Tutup timed out