Sejarah RSUD Patut Patuh Patju

Posted on Dec. 17, 2018

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karateristik tersendiri, yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Rumah Sakit juga harus mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Keinginan untuk mendirikan Rumah Sakit di Kabupaten Lombok Barat telah muncul sejak tahun 1997. Ketika itu Kepala Dinas Kabupaten Lombok Barat, dr.H. Sagaf Umar telah menyusun proposal untuk meningkatkan fungsi Puskesmas Perawatan Gerung menjadi fungsi Rumah Sakit dengan pelayanan kunjungan dokter spesialis secara periodik.

Pada tahun itu juga dilakukan studi banding ke beberapa puskesmas yang telah ditingkatkan fungsinya menjadi fungsi rumah sakit, yaitu Puskesmas Genteng di Kabupaten Banyuwangi dan Puskesmas Kepanjen di Kabupaten Malang. Kegiatan studi banding tersebut diikuti oleh oleh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat, unsur Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat dan unsur DPRD Kabupaten Lombok Barat.

Tahun 1999 dibuat ”site plan” Rumah Sakit yang kemudian pada tahun 2000 dilakukan penyempurnaan dan disusun rencana pembangunannya, pada tahun 2001 telah dilakukan pembangunan rehabilitasi fisik Puskesmas Perawatan Gerung untuk  mendukung operasionalisasi fungsi puskesmas tersebut menjadi fungsi rumah sakit serta ditunjang dengan pengadaan beberapa peralatan medis esensial pada tahun 2002.

Tanggal 2 Agustus 2002 dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat No: 23 tentang status Rumah Sakit Persiapan Daerah Kabupaten Lombok Barat sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lombok Barat dengan dr.H.L.Sekarningrat sebagai Pelaksana Teknis Direktur. Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Lombok Barat, pada tanggal 30 Oktober 2002 dilakukan kunjungan ke Pusksmas Perawatan Gerung dan meminta untuk segera mengoperasikan Rumah Sakit Persiapan Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Tanggal 2 Nopember 2002 Rumah Sakit Persiapan Daerah Kabupaten Lombok Barat secara resmi mulai dioperasikan dengan penambahan pelayanan pada Puskesmas Perawatan dengan pelayanan masih bergabung dengan pelayanan Puskesmas Tanggal 2 Nopember 2002 Rumah Sakit Persiapan Daerah Kabupaten Lombok Barat secara resmi mulai dioperasikan dengan penambahan pelayanan pada Puskesmas Perawatan dengan pelayanan masih bergabung dengan pelayanan Puskesmas.

Sejak tanggal 1 Januari 2004 dengan berpindahnya Puskesmas Perawatan Gerung untuk menempati tempat yang baru, maka jenis pelayanan di Rumah Sakit Persiapan Daerah Kabapaten Lombok Barat lebih ditingkatkan yang semula hanya melakukan pelayanan Rawat Inap, Ruang Bersalin, dan IGD, ditingkatkan menjadi pelayanan IGD 24 jam, Rawat Inap terpisah antara pelayanan publik dengan pelayanan mandiri, Rawat Jalan (Poli Umum dan Poli Gigi), Farmasi, Apotek, KB, Ambulance serta Kunjungan Dokter Spesialis Penyakit Dalam 2 (dua) kali dalam seminggu.

Untuk meningkatkan kinerja Rumah Sakit Persiapan Daerah Kabupaten Lombok Barat serta untuk dapat memenuhi persyaratan sebagai Rumah Sakit Tipe C secara bertahap Rumah Sakit Persiapan Daerah Kabupaten Lombok Barat juga berganti kepemimpinan Plt.Direktur Rumah Sakit Persiapan Daerah Kabupaten Lombok Barat dari dr.H.Lalu Sekarningrat kepada drg.H.Lalu Duarna Suparlan, sesuai dengan surat perintah Bupati Lombok Barat No.800/42/Kepeg/2004. Kemudian pada tanggal 3 Januari 2005 telah dikeluarkan surat keputusan Kepala Dinas Kesehatan nomor : 045/019/I/2005 tentang penunjukan penanggung jawab harian di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Lombok Barat dengan dr.H.R.Asmono sebagai Penanggung jawab Harian Direktur.

Pada tanggal 28 April 2005 gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat diresmikan penggunaannya oleh Bupati Kabupaten Lombok Barat dan secara resmi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Barat dioperasikan serta berganti nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat.

Tahun 2006 RSUD Patut Patuh Patuh ditetapkan sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemda Kabupaten Lombok Barat, dengan dikeluarkannya Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Rumah Sakit & Struktur Organisasi Rumah Sakit Daerah Patut Patuh Patju dan ditindaklanjuti dengan pelantikan drg. Ni Made Ambaryati, M.Kes. pada tanggal 26 Februari 2007 oleh Bupati Lombok Barat sebagai pejabat Direktur RSUD Patut Patuh Patju yang definitif dan telah digantikan oleh drg.Arbain Ishak, MM. sejak tanggal 9 Juni 2017 melalui SK Bupati No.800/223/BKD-PSDM/2017.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 660/Menkes/SK/IV/2005 tentang RSUD Patut Patuh Patju adalah milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat Propinsi Nusa Tenggara Barat dan berkedudukan sebagai Rumah Sakit tipe C dan merupakan Rumah Sakit Non Pendidikan yang pada tahun 2012 telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Rumah Sakit Nomor 44 tahun 2003 tentang Rumah Sakit, maka RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai SK Bupati No.01A/001.B/RSUD/2012 tanggal 1 Januari 2012.

Tanggal 15 Januari 2018 RSUD Patut Patuh Patju terakreditasi Tingkat Paripurna sesuai dengan Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Nomor: KARS-SERT/1103/I/2018 yang telah dikeluarkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit / KARS Tahun 2018 dan berlaku mulai tanggal 15 Januari 2018 sampai dengan 13 Desember 2020.

Form Konsultasi Kesehatan

Ajukan permasalahan dan pertanyaan tentang kesehatan anda pada kami

Data Kunjungan Pasien [Errno 113] No route to host

Klinik Hari Ini Tutup timed out