Rekam Medis RSUD Patut Patuh Patju

Posted on Dec. 2, 2020

Instalasi Rekam Medis mempunyai tugas mengatur pelaksanaan kegiatan pencatatan medik.

Instalasi ini terdiri dari :

  1. pengisian status pasien baru,
  2. kegiatan pengumpulan,
  3. pengolahan,
  4. analisa dan pelaporan,
  5. pengisian DIPAM (Daftar Isian Pasien Mental) dan
  6. pengarsipan.

Pencatatan data pasien sudah melalui system komputerisasi sehingga memudahkan dalam pelacakan data yang dibutuhkan.

Demi mewujudkan komitmen dalam menjaga kerahasiaan berkas serta dokumen pasien Rumah Sakit, pada Instalasi Rekam Medis telah dilengkapi dengan pintu yang hanya bisa di akses oleh petugas yang memiliki rekaman sidik jari pada gagang pintu elektronik,
sehingga untuk memasuki ruangan rekam medis tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang

Form Konsultasi Kesehatan

Ajukan permasalahan dan pertanyaan tentang kesehatan anda pada kami

Data Kunjungan Pasien [Errno 113] No route to host

Klinik Hari Ini Tutup timed out