Posted on Nov. 5, 2020
Menyelengarakan pelayanan medis pasien gawat darurat yaitu pasien dengan ancaman kematian dan perlu pertotlongan segera (criticality ill patiant), pasien yang tudak ada ancaman kematian tetapi perlu pertolongan segera (emergency patient), dan pelayanan pesien tidak gawat tidak darurat yang datang ke IGD selama 24 jam teru menerus.
Instalasi Gawat Darurat di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat dengan pelayanan kegawat-daruratan selama 24 jam, fasilitasnya meliputi :
Ajukan permasalahan dan pertanyaan tentang kesehatan anda pada kami