Posted on Dec. 5, 2020
Pelayanan kesehatan bagi pasien yang memerlukan tindakan medis, keperawatan dan non medis lebih lanjut ( dalam kurun waktu tertentu ) yang membutuhkan perawatan rawat inap di Rumah Sakit (Hospitalization), hal ini dikarenakan penyakit yang diderita oleh pasien dianggap memerlukan perawatan intensif oleh tenaga medis, keperawatan dan non medis untuk mencapai kesehatan yang optimal.
Instalasi Rawat Inap di RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat dilengkapi dengan 120 Tempat Tidur (TT)
Ajukan permasalahan dan pertanyaan tentang kesehatan anda pada kami