Posted on Sept. 27, 2021
Gerung, September 2021. Bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat, Direktur RSUD Tripat Drg Arbain Ishak MM menerima langsung penghargaan sebagai Fasilitas Kesehatan yang menggunakan Alat Kesehatan Tanpa Merkuri. Penghargaan dari Kemenkes RI ini diberikan langsung oleh Bapak Sekda Kabupaten Lombok Barat DR. H. BAEHAQI, S.Si., M.Pd.,MM. Setelah acara pemberian penghargaan Pak Arbain sapaan Direktur RS Tripat menyampaikan “Prestasi ini didapatkan berkat koordinasi tim dari Bidang Penunjang khususnya Instalasi Kesehatan Lingkungan yg telah melaksanakan penghapusan alkes di fasyankes thn 2021, yang mengacu pada Permenkes No.18 th 2020 ttg pengelolaan limbah B3 di fasyankes berbasis wilayah dengan tujuan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yg bebas dari Alkes Bermerkuri dalam upaya melindungi Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat, dalam kegiatan ini di laksanakan oleh Instalasi Kesehatan Lingkungan RS ,bekerjasama dg tim IPSRS ,& unit pelayanan seperti Rawat Jalan,Rawat Inap”. Dalam wawancara berbeda dengan Penanggung Jawab IKL Ibu Sri Nuriani SST menyampaikan bahwa “Kita telah berupaya dan alhamdulillah berhasil memenuhi kriteria penilaian yaitu:
(1.) Surat edaran direktur sbgi salah satu pencegahan penggunaan alkes B3 ( Bahan Berbahaya & Beracun) yg mengandung merkuri di sampaikan kepada seluruh unit pelayan di RS.
(2). Pernyataan komitmen penggunaaan alkes Non Merkuri
(3). Perdir kebijakan penggunaan alkes Non Merkuri
( 4). Memiliki Izin TPS B3
(5).Memiliki Tempat Penyimpanan Alkes B3
(6). Mempunyai MOU RSUD dg pihak ke 3 ( transporter pengangkutan/;pengolah limbah B3)
(7). Ada Baner Komitmen pengunaan alkes Non Merkuri
(8).Memiliki SPO penyimpanan limbah B3
(9).Memiliki SPO Penghapusan Alkes Bermerkuri
(10). Surat Perencanaan pengganti alkes Non Merkuri.
(11). Adanya data inventaris alkes Bermerkuri, sehingga kita patut bangga atas perncapaian ini “ ungkapnya.( HumasRSTripat/Temy)
Ajukan permasalahan dan pertanyaan tentang kesehatan anda pada kami