Posted on Feb. 15, 2022
Gerung, September 2021. Bertempat di aula RSUD Tripat Gerung telah dilaksanakan acara penandatanganan perjanjian kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat dengan RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat. Dihadiri oleh perwakilan manajemen kedua belah pihak mendampingin masing masing pimpinan yang akan menandatangani yaitu dari pihak kesatu Drs M Hendrayadi selaku Kepala Dinas Dukcapil Lobar dan pihak kedua drg H Arbain Ishak MM dari RSUD Tripat. Perjanjian kerjasama antar kedua pihak ini tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk elektronik dalam layanan lingkup tugas Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat. “Semoga dengan adanya kerjasama ini akan lebih memudahkan pemberian pelayanan yang terpadu kepada masyarakat” ungkap drg Arbain sapaan Direktur RSUD Tripat ini di akhir acara. ( Humas RSTripat )
Ajukan permasalahan dan pertanyaan tentang kesehatan anda pada kami