Hasil Survei Kepuasan Pasien Internal

Posted on Dec. 10, 2020

RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebagaimana amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Negara memiliki kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik. Untuk itu berbagai terobosan dan perbaikan telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, dalam hal ini perlu untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan dari perbaikan tersebut melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei Kepuasan Masyarakat ini diharapkan dapat mengetahui informasi pengguna layanan yang terdiri dari unsur  : Profil pengguna layanan, Persepsi pengguna layanan, dan Keluhan, saran perbaikan serta aspirasi pengguna layanan. Teknik survei yang dapat dilakukan dengan pengisian kuesioner sendiri

Hasil Survey Kepuasan Pasien RSUD Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat tahun 2020:

 

1. Hasil Survey Kepuasan Pasien Tahun 2020

 

 

 

 2. Hasil Survey Kepuasan Pasien Tahun 2020


 

 

 

Form Konsultasi Kesehatan

Ajukan permasalahan dan pertanyaan tentang kesehatan anda pada kami

Data Kunjungan Pasien [Errno 113] No route to host

Klinik Hari Ini Tutup timed out