DIREKTUR RSUD PATUT PATUH PATJU MENGAMBIL SUMPAH 37 KARYAWAN NON PROFESI KESEHATAN

Posted on Oct. 14, 2017

Untuk menjamin kerahasiaan isi berkas rekam medis, drg. Arbain Ishak, MM selaku Direktur RSUD Patut Patuh Patju telah melakukan penyumpahan tentang kerahasiaan medis terhadap 37 orang karyawannya pada hari Rabu 11 Oktober 2017.

Karyawan yang disumpah adalah karyawan non profesi kesehatan yang bersinggungan langsung dengan berkas rekam medis diantaranya: karyawan loket/admission, staf rekam medis, administrasi ruangan/intalasi dan karyawan yang mengurus klaim ke BPJS. Penyumpahan dilakukan di Aula RSUD Patut Patuh Patju dengan rohaniawan dari Kantor Departemen Agama Kabupaten Lombok Barat yaitu Ali Sahbana S.Ag,M.Sy dari Agama Islam dan Dra Ni Wayan Sutini, MBH dari agama Hindu.

Dalam sambutannya Direktur menegaskan agar karyawan yang mengikuti penyumpahan selalu amanah dan konsiten dalam menjaga kerahasiaan isi berkas rekam medis yang berhubungan dengan pasien. Informasi medis pasien hanya boleh dikeluarkan atas izin pasien atau keluarga pasien untuk kepentingan kesehatan pasien atau untuk kepentingan hukum sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Form Konsultasi Kesehatan

Ajukan permasalahan dan pertanyaan tentang kesehatan anda pada kami

Data Kunjungan Pasien [Errno 113] No route to host

Klinik Hari Ini Tutup timed out